INDONESIA DI PERSIMPANGAN SEJARAH: MENGHIDUPKAN KEMBALI NONBLOK
oleh :
Prof. Dr. Singgih Tri Sulistiyono, M.Hum.*
Guru Besar Sejarah Maritim Universitas Diponegoro, Penasehat Menteri Kebudayaan Bidang Pelestarian Sejarah dan Pengembangan Budaya Kemartiman, Salah Satu Ketua DPP LDII
Pengantar
Tatanan dunia sedang mengalami guncangan yang semakin nyata. Rivalitas antar kekuatan besar kembali mengeras, konflik regional meluas, dan hukum internasional semakin sering dipinggirkan oleh logika kekuatan. Dalam banyak kasus, keputusan global tidak lagi lahir dari konsensus internasional, melainkan dari kepentingan geopolitik negara-negara besar yang bertindak secara sepihak. Dunia pun tampak kembali bergerak menuju pola politik blok yang ditandai oleh tekanan militer, aliansi strategis, dan manuver kekuatan.
Situasi ini mengingatkan pada dinamika Perang Dingin, tetapi dalam konfigurasi yang jauh lebih kompleks. Dunia kini menghadapi paradoks: semakin terhubung secara ekonomi, tetapi semakin terpecah secara politik. Dalam lanskap global yang semakin terpolarisasi, ruang bagi diplomasi independen menjadi semakin sempit.
Dalam konteks inilah Indonesia berada pada sebuah persimpangan sejarah. Sebagai negara yang lahir dari perjuangan anti-kolonial dan pernah menjadi pelopor solidaritas dunia berkembang, Indonesia memiliki warisan diplomasi yang kuat melalui prinsip politik luar negeri bebas dan aktif. Prinsip ini pernah menempatkan Indonesia sebagai salah satu suara penting dalam upaya membangun tatanan dunia yang lebih adil.
Namun perkembangan terbaru memunculkan perdebatan serius mengenai arah diplomasi Indonesia. Keputusan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi anggota forum Board of Peace (BOP) menimbulkan kontroversi karena berpotensi menciptakan persepsi bahwa Indonesia mulai bergerak mendekati orbit geopolitik tertentu yaitu Amerika Serikat. Bagi banyak pengamat, persoalan ini bukan sekadar soal partisipasi dalam sebuah forum internasional, melainkan menyangkut konsistensi Indonesia terhadap tradisi diplomasi nonblok yang selama ini menjadi identitas politik luar negerinya. Karena itu, perdebatan mengenai BOP sesungguhnya membuka pertanyaan yang lebih mendasar: ke mana arah politik luar negeri Indonesia di tengah dunia yang kembali terbelah oleh rivalitas kekuatan besar? Apakah Indonesia akan tetap berdiri sebagai kekuatan penyeimbang yang independen, atau perlahan terseret ke dalam konfigurasi geopolitik baru yang ditentukan oleh kepentingan kekuatan besar? Dalam arti itulah Indonesia hari ini berada di sebuah persimpangan sejarah.
Warisan Historis Indonesia: Bandung dan Diplomasi Nonblok
Warisan diplomasi Indonesia di panggung internasional tidak lahir secara tiba-tiba. Ia tumbuh dari pengalaman sejarah panjang bangsa ini dalam menghadapi kolonialisme dan memperjuangkan kemerdekaan. Salah satu momen paling penting yang membentuk identitas diplomasi Indonesia adalah penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955. Pada saat itu, banyak negara di Asia dan Afrika baru saja merdeka dan sedang mencari jalan untuk menegaskan kedaulatannya di tengah dunia yang dikuasai oleh rivalitas kekuatan besar. Bandung menjadi tempat di mana negara-negara tersebut berkumpul bukan sekadar untuk berdialog, tetapi untuk menyatakan kepada dunia bahwa mereka tidak lagi ingin menjadi objek politik global, melainkan aktor yang menentukan nasibnya sendiri.
Konferensi Bandung membawa semangat yang sangat kuat: penolakan terhadap imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuknya. Bagi negara-negara yang hadir, kolonialisme bukan hanya pengalaman masa lalu, tetapi juga ancaman yang bisa muncul kembali dalam bentuk baru baik melalui tekanan politik, dominasi ekonomi, maupun intervensi militer. Karena itu, Bandung menjadi simbol solidaritas di antara negara-negara berkembang yang memiliki pengalaman sejarah yang sama. Dari kota kecil di Jawa Barat inilah lahir gagasan bahwa negara-negara Asia dan Afrika dapat bekerja sama untuk membangun tatanan dunia yang lebih adil, tanpa harus tunduk pada dominasi kekuatan besar.
Semangat Bandung kemudian berkembang lebih jauh menjadi Gerakan Nonblok, sebuah inisiatif global yang bertujuan menjaga kemandirian negara-negara berkembang di tengah rivalitas Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Para pemimpin dunia berkembang seperti Sukarno, Gamal Abdel Nasser, Jawaharlal Nehru, dan Josip Broz Tito memainkan peran penting dalam merumuskan arah gerakan ini. Mereka memiliki kesadaran yang sama bahwa negara-negara yang baru merdeka tidak boleh kembali terjebak dalam ketergantungan politik terhadap kekuatan besar. Nonblok bukan berarti bersikap netral tanpa sikap, tetapi justru menunjukkan keberanian untuk menjaga otonomi politik dan menentukan arah sendiri dalam hubungan internasional.
Dalam proses ini, Indonesia berada di posisi yang sangat strategis. Sebagai tuan rumah Konferensi Asia Afrika dan salah satu pelopor solidaritas negara-negara berkembang, Indonesia turut membentuk wajah diplomasi alternatif yang berbeda dari logika politik blok pada masa itu. Ketika dunia terpecah oleh pertarungan ideologi besar, Indonesia menawarkan pendekatan yang lebih independent, diplomasi yang menekankan kerja sama antarbangsa, penghormatan terhadap kedaulatan, serta komitmen terhadap perdamaian.
Warisan ini kemudian dirumuskan dalam prinsip politik luar negeri bebas dan aktif, yang hingga kini menjadi fondasi diplomasi Indonesia. Prinsip “bebas” berarti Indonesia tidak mengikatkan dirinya pada kekuatan besar mana pun, sehingga mampu menjaga kemandirian dalam menentukan sikap terhadap berbagai persoalan internasional. Sementara itu, prinsip “aktif” menegaskan bahwa Indonesia tidak memilih sikap pasif atau sekadar menjadi penonton, tetapi justru berusaha terlibat dalam berbagai upaya menciptakan perdamaian dan kerja sama global.
Melalui kombinasi antara kebebasan dan keaktifan tersebut, Indonesia pernah memainkan peran penting sebagai penyeimbang dalam sistem internasional. Negara ini tidak hanya berbicara untuk dirinya sendiri, tetapi juga sering dipandang sebagai suara bagi dunia berkembang. Warisan Bandung dan diplomasi nonblok inilah yang menjadikan Indonesia memiliki modal moral yang kuat dalam percaturan global. Modal sejarah ini pula yang seharusnya menjadi pijakan ketika Indonesia menghadapi tantangan geopolitik dunia yang kembali memanas hari ini.
Perubahan Konstelasi Dunia: Kembalinya Politik Blok
Dalam beberapa tahun terakhir, dunia tampak bergerak menuju fase baru ketegangan geopolitik. Harapan bahwa berakhirnya Perang Dingin akan membawa era kerja sama global yang lebih stabil tidak sepenuhnya terwujud. Sebaliknya, rivalitas antara Amerika Serikat, Tiongkok, dan Rusia kembali menguat, meluas dari bidang ekonomi dan teknologi hingga pengaruh politik, kekuatan militer, dan kontrol atas kawasan-kawasan strategis dunia. Amerika Serikat sendiri yang metupakan ‘pendekar perdagangan bebas’ sudah mengkianatinya dengan politik tarif yang seenaknya sendiri sehingga merusak tatanan ekonomi.
Persaingan tersebut semakin terasa karena konflik regional yang sebelumnya bersifat lokal kini mudah terseret ke dalam kepentingan global. Ketegangan di Laut Cina Selatan, perang di Ukraina, dan instabilitas di Timur Tengah menunjukkan bagaimana konflik kawasan dapat berkembang menjadi persoalan geopolitik yang lebih luas ketika kekuatan besar ikut terlibat.
Pada saat yang sama, sistem multilateralisme yang selama ini diharapkan menjadi ruang penyelesaian konflik secara damai juga menghadapi krisis efektivitas. Tarik-menarik kepentingan negara besar membuat banyak forum internasional sulit menghasilkan keputusan yang kuat. Dalam banyak kasus, tindakan sepihak dan aliansi terbatas justru lebih menentukan arah politik global dibandingkan mekanisme internasional yang berbasis aturan.
Situasi ini menempatkan negara-negara berkembang dalam posisi yang tidak mudah. Di tengah rivalitas kekuatan besar, mereka sering menghadapi tekanan untuk berpihak pada salah satu blok. Dalam kondisi seperti ini, menjaga kemandirian politik menjadi semakin penting. Karena itulah gagasan diplomasi nonblok kembali relevan sebagai cara bagi negara-negara Global South untuk mempertahankan otonomi dan ruang geraknya dalam percaturan global.
Kontroversi Board of Peace dan Arah Diplomasi Indonesia
Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global, muncul pula perdebatan mengenai arah kebijakan luar negeri Indonesia, khususnya setelah keterlibatan Indonesia dalam forum yang dikenal sebagai Board of Peace (BOP). Forum ini diperkenalkan sebagai sebuah inisiatif yang bertujuan mendorong dialog internasional, kerja sama keamanan, serta upaya menjaga stabilitas global di tengah meningkatnya konflik di berbagai kawasan. Secara formal, gagasan tersebut tampak sejalan dengan semangat menjaga perdamaian dunia. Namun dalam praktiknya, forum ini tidak dapat dilepaskan dari konteks geopolitik yang lebih luas, di mana berbagai inisiatif internasional sering kali dipersepsikan memiliki kedekatan dengan kepentingan blok kekuatan tertentu, khususnya Amerika Serikat.
Di sinilah kemudian muncul perdebatan di dalam negeri. Sebagian kalangan memandang partisipasi Indonesia dalam forum tersebut sebagai langkah diplomatik yang wajar dalam upaya memperluas jaringan kerja sama internasional. Namun tidak sedikit pula pengamat hubungan internasional yang melihatnya dengan lebih kritis. Mereka menilai bahwa forum seperti Board of Peace berpotensi menimbulkan persepsi bahwa Indonesia sedang bergerak mendekati orbit geopolitik tertentu,yaitu Amerika Serikat. Dalam dunia diplomasi, persepsi sering kali sama pentingnya dengan realitas. Bahkan jika niat awalnya adalah memperluas dialog internasional, keterlibatan dalam forum yang dianggap tidak sepenuhnya netral dapat memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi prinsip politik luar negeri Indonesia.
Perdebatan ini pada dasarnya berakar pada kekhawatiran yang lebih mendalam, yaitu kemungkinan tergerusnya independensi diplomasi Indonesia. Selama puluhan tahun, Indonesia dikenal sebagai negara yang berusaha menjaga jarak yang sama terhadap berbagai kekuatan besar. Prinsip bebas dan aktif telah menjadi landasan moral sekaligus strategi politik yang memungkinkan Indonesia berbicara dengan relatif bebas kepada berbagai pihak. Jika langkah-langkah diplomasi Indonesia mulai dipersepsikan sebagai condong ke salah satu blok kekuatan, maka posisi independen tersebut dapat perlahan melemah.
Risiko terbesar dari situasi semacam ini bukan sekadar kritik domestik, melainkan implikasi strategis dalam percaturan internasional. Indonesia selama ini memiliki potensi untuk berperan sebagai mediator atau jembatan dialog dalam berbagai konflik global, terutama karena reputasinya sebagai negara yang tidak berada dalam orbit kekuatan besar mana pun. Namun kemampuan untuk memainkan peran tersebut sangat bergantung pada tingkat kepercayaan internasional terhadap independensi politik luar negeri Indonesia. Jika persepsi keberpihakan mulai muncul, maka kredibilitas Indonesia sebagai penengah yang netral dapat ikut terpengaruh.
Selain itu, langkah yang dipandang terlalu dekat dengan konfigurasi geopolitik tertentu juga berpotensi memengaruhi hubungan Indonesia dengan negara-negara berkembang lainnya, khususnya di kawasan Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Selama ini, banyak negara Global South melihat Indonesia sebagai salah satu representasi penting dari dunia berkembang yang berusaha menjaga otonomi politiknya di tengah rivalitas kekuatan besar. Jika Indonesia dianggap mulai bergerak mendekati salah satu blok geopolitik, maka kepercayaan tersebut dapat berkurang. Dalam jangka panjang, hal ini dapat melemahkan posisi Indonesia sebagai salah satu aktor yang memiliki legitimasi moral untuk mendorong diplomasi nonblok dan solidaritas dunia berkembang.
Modal Strategis Indonesia untuk Memimpin Diplomasi Nonblok
Indonesia sesungguhnya memiliki modal historis yang sangat kuat untuk memainkan kembali peran penting dalam diplomasi nonblok. Warisan Konferensi Asia Afrika di Bandung 1955 tidak hanya menjadi bagian dari sejarah diplomasi Indonesia, tetapi juga menjadi simbol kebangkitan negara-negara berkembang dalam menentukan arah politik globalnya sendiri. Semangat Bandung yang menolak kolonialisme dan dominasi kekuatan besar telah memberikan Indonesia legitimasi moral sebagai salah satu pelopor solidaritas dunia berkembang. Warisan inilah yang hingga kini masih memberikan bobot moral bagi Indonesia untuk berbicara tentang kemandirian politik dan keadilan dalam tatanan dunia.
Selain modal historis, Indonesia juga memiliki kekuatan ekonomi yang semakin diperhitungkan dalam percaturan global. Sebagai anggota G20, Indonesia termasuk dalam kelompok ekonomi terbesar di dunia yang memiliki pengaruh signifikan dalam pembahasan isu-isu strategis global, mulai dari stabilitas ekonomi hingga tata kelola internasional. Posisi ini memberikan Indonesia kapasitas yang lebih besar untuk memainkan peran diplomatik yang lebih aktif, tidak hanya sebagai negara berkembang, tetapi juga sebagai aktor penting yang dapat menjembatani kepentingan berbagai kelompok negara.
Di sisi lain, faktor demografi juga memberikan posisi yang unik bagi Indonesia dalam hubungan internasional. Dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki legitimasi sosial dan kultural yang kuat dalam menjembatani dialog antara dunia Islam dan komunitas internasional yang lebih luas. Dalam berbagai konflik global yang melibatkan dimensi politik dan identitas keagamaan, terutama di Timur Tengah, Indonesia memiliki potensi untuk memainkan peran sebagai mediator yang relatif dipercaya karena reputasinya sebagai negara Muslim yang moderat dan plural.
Selain itu, letak geografis Indonesia juga memberikan nilai strategis yang sangat penting dalam geopolitik global. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang berada di persimpangan Samudra Hindia dan Pasifik, Indonesia menempati posisi kunci dalam dinamika kawasan Indo-Pasifik yang kini menjadi salah satu pusat rivalitas kekuatan besar dunia. Posisi ini menjadikan Indonesia bukan hanya sebagai aktor regional yang penting, tetapi juga sebagai negara yang memiliki potensi besar untuk memainkan peran sebagai penyeimbang dalam dinamika geopolitik kawasan. Dengan kombinasi antara warisan sejarah, kekuatan ekonomi, legitimasi demografis, dan posisi geografis strategis, Indonesia memiliki semua prasyarat untuk kembali memimpin diplomasi nonblok dalam konteks global saat ini.
Menghidupkan Kembali Nonblok Abad ke-21
Menghidupkan kembali semangat nonblok pada abad ke-21 bukan berarti mengulang secara persis pola diplomasi masa lalu, melainkan menyesuaikannya dengan dinamika dunia yang jauh lebih kompleks. Salah satu langkah penting yang dapat dilakukan Indonesia adalah mendorong revitalisasi solidaritas negara-negara Global South. Semangat Konferensi Asia Afrika yang pernah melahirkan solidaritas Asia–Afrika dapat dihidupkan kembali dalam bentuk forum kerja sama yang lebih relevan dengan tantangan masa kini. Forum semacam ini dapat menjadi ruang dialog bagi negara-negara berkembang untuk membahas isu-isu strategis global tanpa harus selalu berada di bawah bayang-bayang rivalitas kekuatan besar.
Dalam konteks konflik global yang semakin meluas, Indonesia juga memiliki peluang untuk memainkan peran lebih aktif dalam diplomasi perdamaian, khususnya di kawasan Timur Tengah. Sebagai negara Muslim terbesar di dunia yang tidak memiliki kepentingan geopolitik langsung di kawasan tersebut, Indonesia memiliki posisi yang relatif netral dan dapat diterima oleh berbagai pihak. Dengan reputasinya sebagai negara yang mendorong moderasi dan dialog, Indonesia berpotensi menjadi mediator yang kredibel dalam upaya meredakan konflik yang selama ini sulit menemukan jalan penyelesaian.
Selain itu, Indonesia dapat memperkuat diplomasi kemanusiaan sebagai bagian dari peran globalnya. Bantuan kemanusiaan bagi korban konflik, partisipasi dalam upaya rekonstruksi pascaperang, serta kontribusi dalam misi perdamaian internasional dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat peran Indonesia dalam diplomasi dunia. Dalam posisi tersebut, Indonesia dapat berfungsi sebagai bridge builder, jembatan dialog yang menghubungkan berbagai blok kekuatan besar, sehingga membuka ruang komunikasi dan kerja sama di tengah dunia yang semakin terpolarisasi.
Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Perkembangan geopolitik global yang semakin terpolarisasi memberikan pelajaran penting bagi Indonesia mengenai bahaya terjebak dalam politik blok. Dalam situasi rivalitas antar kekuatan besar, negara-negara sering kali didorong secara langsung maupun tidak langsung untuk memilih keberpihakan pada salah satu pihak. Namun pengalaman sejarah menunjukkan bahwa keterikatan pada blok kekuatan tertentu berpotensi mengurangi ruang gerak diplomasi dan melemahkan otonomi strategis suatu negara. Bagi Indonesia, yang sejak awal kemerdekaannya berusaha menjaga kemandirian politik luar negeri, mempertahankan jarak yang seimbang dari berbagai kekuatan besar merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepentingan nasional jangka panjang.
Karena itu, independensi diplomasi menjadi salah satu modal terbesar yang dimiliki Indonesia dalam percaturan geopolitik global. Politik luar negeri yang bebas dan aktif memungkinkan Indonesia untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak tanpa terikat pada agenda geopolitik tertentu. Posisi ini memberi Indonesia fleksibilitas diplomatik yang tidak dimiliki oleh negara-negara yang terikat dalam aliansi militer atau politik blok. Dengan menjaga independensi tersebut, Indonesia tidak hanya mampu melindungi kepentingan nasionalnya sendiri, tetapi juga memiliki peluang untuk memainkan peran sebagai penyeimbang dalam hubungan internasional yang semakin kompleks.
Lebih jauh lagi, dalam dunia yang semakin terpecah oleh rivalitas geopolitik, kepemimpinan moral menjadi semakin penting. Dunia tidak hanya membutuhkan kekuatan ekonomi atau militer, tetapi juga membutuhkan suara yang mampu mendorong moderasi, dialog, dan penyelesaian konflik secara damai. Dengan warisan historis diplomasi Bandung serta tradisi politik luar negeri yang independen, Indonesia memiliki potensi untuk tampil sebagai salah satu suara moderasi dalam percaturan global. Peran semacam ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di tingkat internasional, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya tatanan dunia yang lebih stabil dan berkeadilan.
Penutup: “Kembali ke Bandung”
Perkembangan geopolitik mutakhir menunjukkan bahwa dunia semakin menjauh dari tatanan internasional yang stabil dan berbasis aturan. Konflik di Gaza terus berlanjut, ketegangan antara Israel dan Iran semakin memanas, sementara rivalitas kekuatan besar kembali menguat. Pada saat yang sama, berbagai inisiatif internasional seperti Board of Peace, sebuah forum yang dipimpin langsung oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengawasi rekonstruksi dan stabilisasi Gaza telah memunculkan perdebatan mengenai legitimasi dan netralitasnya dalam tata diplomasi global. Salah satu sebabnya Israel masih menyerang Gaza dan memulai perang melawan Iran yang secara sungguh-sungguh membela Palestina.
Dalam situasi seperti ini, Indonesia perlu menimbang kembali langkah diplomatiknya secara lebih hati-hati. Keterlibatan dalam forum yang dipersepsikan berada dalam orbit geopolitik tertentu berisiko melemahkan posisi Indonesia sebagai negara yang selama ini dikenal dengan prinsip politik luar negeri bebas dan aktif. Karena itu, menarik diri dari Board of Peace dapat menjadi langkah strategis untuk menjaga konsistensi diplomasi Indonesia sekaligus mempertahankan kredibilitasnya sebagai negara yang independen dalam percaturan global.
Namun langkah tersebut tidak boleh berhenti pada sikap defensif semata. Indonesia sebaiknya tidak bergerak sendiri menawarkan diri sebagai mediator dalam konflik besar seperti perang Israel–Iran. Realitasnya, upaya semacam itu telah ditolak oleh pihak-pihak yang bertikai dan justru dapat merendahkan martabat diplomasi Indonesia di mata dunia. Sebaliknya, Indonesia perlu mengajak negara-negara berkembang lainnya untuk bertindak secara kolektif. Jalan yang paling logis adalah dengan menginisiasi kembali konferensi negara-negara (bekas) Non-Blok, sehingga posisi diplomatik yang diambil tidak datang dari satu negara saja, melainkan dari solidaritas Global South.
Melalui forum tersebut, negara-negara berkembang dapat menyatakan sikap bersama terhadap berbagai perkembangan global yang merusak tatanan internasional baik terhadap inisiatif politik yang dipandang tidak netral seperti BOP, maupun terhadap kebijakan ekonomi sepihak seperti politik tarif Amerika Serikat yang semakin merusak prinsip perdagangan bebas dan multilateralisme. Ketika negara-negara berkembang bersuara secara kolektif, posisi tawar mereka akan jauh lebih kuat dibandingkan jika bergerak secara terpisah.
Dengan demikian, pilihan strategis bagi Indonesia sebenarnya cukup jelas: kembali kepada semangat Bandung. Bukan sebagai nostalgia sejarah, tetapi sebagai kerangka diplomasi yang relevan bagi dunia abad ke-21. Pertanyaan yang tersisa hanyalah satu: apakah Indonesia akan kembali memimpin solidaritas negara-negara dunia berkembang untuk menjaga keseimbangan global, atau justru perlahan bergerak menjadi bagian dari orbit geopolitik yang ditentukan oleh kekuatan besar dan akan terlihat jelas sebagai pecundang.*






