
Jambi – Kliklinknewsaja.com : Dugaan korupsi pembebasan lahan menuju Pelabuhan Ujung Jabung, Tanjung Jabung Timur, kian menyeruak ke permukaan. Bukan sekadar praktik kotor biasa, indikasi kuat mengarah pada jaringan mafia anggaran dan pemburu rente yang diduga memanfaatkan proyek strategis ini sebagai “pundi-pundi emas” pribadi!
Dana APBD Provinsi Jambi yang mencapai miliaran rupiah untuk ganti rugi lahan masyarakat dikabarkan cair, tetapi warga justru banyak yang mengaku tak menerima sepeser pun hak mereka.
Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy T South, tak membantah laporan tersebut.
“Ya benar, laporan masyarakat sudah masuk ke kami. Tim tindak pidana khusus sudah turun langsung ke lapangan untuk investigasi mendalam,”jelasnya selasa, 9 september 2025.
Dugaan praktik rente ini diyakini melibatkan oknum berpengaruh, dari tingkat daerah hingga jaringan yang menguasai jalur anggaran. Modusnya klasik: pencairan dana berjalan mulus, sementara rakyat hanya jadi “tanda tangan” di atas kertas kosong.
“Kalau kemudian terbukti ada pencairan tanpa pembayaran penuh kepada masyarakat, itu akan menjadi dasar kuat untuk jerat hukum lebih lanjut,” tegas Nophy.
Skandal Ujung Jabung kini diprediksi bisa membuka kotak Pandora jaringan mafia tanah dan rente anggaran di Jambi. Dari pengadaan fiktif, “penggelembungan” lahan, hingga dugaan markup pembayaran, semua mengarah pada praktik sistematis yang merugikan negara dan menipu rakyat.
Sementara dana pembebasan lahan berasal dari APBD Provinsi Jambi, pembangunan pelabuhan dibiayai APBN Kementerian Perhubungan—dua alur yang seharusnya sinergis kini justru jadi titik rawan korupsi.
Kejati Jambi mengisyaratkan jerat hukum tidak akan pandang bulu. Jika bukti sudah cukup, jaringan mafia anggaran di balik proyek Ujung Jabung bisa segera digulung.
Publik kini menuntut: siapa aktor intelektualnya? Siapa pemburu rente yang selama ini bermain di balik meja proyek strategis nasional?










